
PSIM Jogja kembali mendapatkan sanksi dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI akibat insiden suporter dalam laga kandang melawan Persiku Kudus (11/1) di Stadion Mandala Krida, Yogyakarta. Terdapat suporter yang menyalakan flare selepas pertandingan berlangsung.
Dalam Surat Keputusan Komisi Disiplin PSSI Pegadaian Liga 2 2024/2025 Nomor 110/L2/SK/PSSI/I/2025 yang dikeluarkan pada tanggal 15 Januari 2025, PSIM Jogja diberi sanksi terkait Tanggung Jawab Terhadap Tingkah Laku Buruk Penonton.
Secara lengkap tercatat dalam surat keputusan tersebut bahwa sanksi ini diberikan atas dasar pelanggaran Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terjadi penyalaan flare sebanyak 1 (satu) buah yang dilakukan oleh penonton PSIM Jogja. Hal ini diperkuat dengan bukti-bukti yang menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin.
Merujuk pada Pasal 70 ayat 1, ayat 2, dan lampiran 1 nomor 5 jo Pasal 13 ayat 2 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, PSIM Jogja dikenakan sanksi denda sebesar Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah). Sanksi akan makin berat apabila terjadi pengulangan terhadap pelanggaran ini. Berdasarkan Pasal 119 Kode Disiplin PSSI, PSIM Jogja tidak dapat mengajukan banding atas keputusan ini.
Insiden ini merupakan kali kedua PSIM Jogja mendapatkan sanksi dari Komdis PSSI. Hukuman yang diberikan tentunya memberikan kerugian bagi pihak klub PSIM Jogja.
Oleh karena itu, marilah kita bersama-sama mendukung dan menonton pertandingan PSIM Jogja secara langsung dengan tertib dan suportif. Mari kita patuhi regulasi yang ada agar menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi semua pihak.